Apakah Anda mendapat tawaran investasi menggiurkan dengan keuntungan besar dan pasti tidak merugi? Anda perlu waspada, bisa jadi tawaran tersebut merugikan Anda.
Disadari atau tidak, investasi merupakan salah satu cara mempersiapkan masa depan lebih baik. Namun Anda harus berhati-hati dengan memilih investasi yang aman.
Tips Aman Berinvestasi:
- Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar. Contohnya: tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi (misal: 5% keuntungan dari nilai investasi perbulan).
- Pastikan orang/perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM).
Contohnya :
Pada penawaran produk Pasar Modal (efek/surat berharga) atau produk Perbankan, perusahaan atau bank yang menawarkan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada penawaran produk komoditi berjangka, perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan RI.
Apabila koperasi menawarkan investasi, koperasi tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.
- Perlu diketahui bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Jika anda, mengetahui atau menerima tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang tidak wajar,
SEGERA LAPORKAN KEPADA POLISI atau SEKERETARIAT SATGAS WASPADA INVESTASI.
Source : https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/160
Maksimalkan penggunaan Software Accurate dengan metode pembelajaran yang dirancang mudah dimengerti khusus untuk Anda dan Team meskipun tanpa memiliki latarbelakang akuntansi.
kunjungi : www.fac-institute.com
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.